Perkembangan teknologi terus berlangsung hingga saat ini dan terus menghadirkan beberapa inovasi terbaru seperti Bitcoin, dalam pembahasan kali ini ekstensif.com akan memberikan informasi Mengenal Lebih Jauh Keberadaan Bitcoin. Masih banyak orang diberbagai belahan dunia ini belum mengentahui adanya Bitcoin.
Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat pada tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut juga dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-ke-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggal di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.
Tidak seperti mata uang pada umumnya, bitcoin tidak tergantung dengan mempercayai penerbit utama. Bitcoin menggunakan sebuah database yang didistribusikan dan menyebar ke node-node dari sebuah jaringan P2P ke jurnal transaksi, dan menggunakan kriptografi untuk menyediakan fungsi-fungsi keamanan dasar, seperti memastikan bahwa bitcoin-bitcoin hanya dapat dihabiskan oleh pemiliknya, dan tidak pernah boleh dilakukan lebih dari satu kali.
Bitcoin dan mata uang kripto “cryptocurrency” lainnya, disebut sebagai “aset kripto”, kini sudah bisa diperdagangkan di bursa berjangka komoditas Indonesia setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti No 5 tahun 2019 pada 8 Februari 2019. Keberadaan mata uang virtual, seperti halnya bitcoin dan lainnya di Indonesia memang sudah mendapat lampu hijau dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (Bappebti).
Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap melarang penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran di Tanah Air. Duit digital ini juga bukan merupakan produk industri keuangan. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa tempat untuk melakukan perdagangan bitcoin secara online. Tempat-tempat tersebut sering disebut dengan nama Exchange (pertukaran / jual beli). Jumlah perusahaan Crypto Exchange di Indonesia cukup banyak dan menawarkan beragam fitur.
1 Produksi Bitcoin
Jaringan Bitcoin secara acak membuat dan mendistribusikan sekumpulan dari bitcoin – bitcoin yang baru sekitar 6 kali dalam satu jam ke seseorang yang menjalankan perangkat lunak dengan opsi ‘menghasilkan koin’ yang telah dipilih sebelumnya. Setiap pengguna berpotensi menerima sekumpulan dengan menjalankan opsi itu, atau program yang telah dispesialisasikan untuk dijalankan di alat yang pengguna punya (contohnya kartu grafis – VGA). Menghasilkan bitcoin – bitcoin adalah sering diistilahkan sebagai “menambang”, sebuah istilah yang sama dengan analogi penambangan emas.
Mengenai probabilitas kemungkinan bahwa seorang pengguna akan menerima sekumpulan sangat bergantung pada kekuatan komputasi yang dia kontribusikan ke jaringan yang juga berhubungan dengan gabungan kekuatan komputasi dari semua node – node. Jumlah dari bitcoin yang dibuat dalam setiap kumpulan adalah tidak lebih dari 50 BTC, dan seiringan dengan waktu penghargaannya juga telah diprogram untuk berkurang sampai ke titik nol, dengan begitu tidak akan ada lebih dari 21 juta bitcoin yang akan ada. Seiring dengan pembayaran berkurang, maka motif dari pengguna tersebut diharapkan akan berubah untuk mendapatkan biaya Transaksi.
2 Pengiriman
Seseorang yang berpartisipasi di dalam jaringan bitcoin mempunyai sebuah wallet yang menyimpan beberapa keypair – keypair kritografi. Kunci publik – kunci publik, atau alamat -alamat bitcoin, yang bertindak sebagai tujuan akhir(endpoint) mengirim atau menerima untuk semua pembayaran.
Kunci pribadi yang terkait hanya memperbolehkan pembayaran hanya dari user itu sendiri. Alamat – alamat tidak mengandung informasi apa pun mengenai pemiliknya dan secara umum tidak diketahui. Alamat – alamat dalam format yang dapat dibaca manusia terdiri dari angka – angka acak dan huruf – huruf yang panjangnya sekitar 33 karakter, dalam format semi numerik.
Pengguna bitcoin dapat memiliki banyak alamat, dan faktanya dapat menghasilkan alamat baru tanpa batasan apa pun karena membuat sebuah alamat baru adalah bersifat segera, sebanding dengan membuat sebuah umum/pribadi pasangan kunci baru, dan tidak membutuhkan hubungan dengan node – node apa pun dalam jaringan. Dalam membuat tujuan-tunggal/penggunaan-tunggal alamat – alamat dapat membantu anonimitas user tersebut.
3 Ekonomi
Ekonomi dari Bitcoin masih kecil dibandingkan dengan ekonomi yang sudah lama didirikan dan perangkat lunak masih dalam tahap perkembangan beta. Tetapi barang pakai dan servis, seperti mobil bekas dan kontrak pengembangan perangkat lunak freelance, sekarang sudah dapat diperdagangkan. Bitcoin diterima untuk kedua hal, baik servis maya maupun barang nyata.
Electronic Frontier Foundation dan Singularity Institute menerima donasi melalui bitcoin. Para penukar mata uang menukarkan mata uang yang biasa dipakai sehari-hari (termasuk dollar Amerika, rubble Russia, dan yen Jepang) ke bitcoin melalui situs penukaran bitcoin. Siapapun dapat melihat rantai-blok dan mengamati transaksi secara real time. Berbagai macam fasilitas servis untuk mengamati telah tersedia.
4 Perbedaan moneter
Berbeda dengan mata uang fiat konvensional, bitcoin berbeda dalam hal tidak ada kepengawasan yang dapat mengontrol nilai dikarenakan sifatnya yang desentralisasi, pengurangan sirkulasi dapat menyebabkan ketidakstabilan yang biasanya disebabkan oleh bank-bank sentral.
Terdapat pula pengontrolan inflasi secara terbatas yang diimplementasikan dalam perangkat lunak Bitcoin, tetapi itu dapat diprediksi dan diketahui oleh semua pihak. Karena itu inflasi tidak dapat dimanipulasi dari sentral untuk memengaruhi redistribusi nilai dari khalayak ramai.
5 Legalitas penggunaan
Legalitas penggunaan Bitcoin berubah-ubah secara cepat diseluruh dunia, beberapa negara seperti Thailand melarang Bitcoin, negara Jerman memberikan status legal dan beberapa negara seperti Cina membatasi penggunaan bitcoin. Pada 6 Februari 2014, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat Indonesia diimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.
Penerbitan peraturan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah terus mengikuti perkembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditas (PBK) yang dinamis dan selalu berupaya memberikan ruang untuk pengembangan usaha inovasi komoditas digital.
6 Kesimpulan
Bitcoin saat ini masih menjadi Cryptocurrency terpopuler banyak orang di luar sana menggunakan Bitcoin untuk bertransaksi di berbagai situs yang menerima pembayaran dengan Bitcoin salah satunya adalah situs B2B Amazon yang sudah menerapkan pembayaran dengan sistem Bitcoin.
Cukup sekian informasi Mengenal Lebih Jauh Keberadaan Bitcoin jika kamu memiliki saran dan pertanyaan tentang Bitcoin bisa beri tahu kami melalui kolom komentar di bawah ini. Jangan lupa untuk bagikan artikel ini kepada teman dan keluarga kamu agar mereka ikut serta dalam mengetahui informasi tentang Bitcoin. Ikuti kami di media sosial untuk mendapatkan kabar terbaru dari kami.