Protes telah dilakukan selama Dua Bulan terakhir tentang kontroversi RUU di Jakarta. Menurut Presiden Joko Widodo, RUU tersebut sangat dibutuhkan untuk mempermudah Konsep yang terkesan terlalu lambat, tentang penciptaan Lapangan Kerja. Presiden Joko Widodo menandatangani Omnibus Bill Indonesia, Itulah Sebab Protes Tentang Kontroversi RUU Di Jakarta, Sebelum Bulan Oktober dan Dewan Perwakilan Rakyat juga menyetujui hal itu.
Selain Protes para Pekerja dan Pelajar, RUU juga dikabarkan digugat di Mahkamah Konstitusi, Itu berarti Target masih jauh untuk diselesaikan, Bahkan jika tantangan Konstitusi pada akhirnya gagal, Pertentangan Masyarakat tidak akan berhenti begitu saja. Pemerintahan Jokowi mungkin selalu menghadapi kritikan secara Luas, Tidak hanya tentang Omnibus Bill yang Kontroversi tapi juga hal-hal penting seperti Korupsi dan Hak Asasi Manusia.
Tampaknya masih banyak yang kurang tahu tentang pemahaman Korupsi, padahal Korupsi juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu perlu segera diberantas. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia, yang penduduknya terutama beragama Katolik. Masalah Korupsi itu sangat memprihatinkan, Provinsi yang termasuk salah satu Provinsi Terkorup di Indonesia.
Tahun lalu Koran Katolik Indonesia menerbitkan komentar Wakil Gubernur, Josef Nae Soi tentang Korupsi. Bahwa Nusa Tenggara Timur termasuk sebagai Provinsi termiskin Ketiga di Indonesia, yang ternyata merupakan Provinsi keempat yang paling Korup. Nusa Tenggara Timur juga merupakan tempat tinggal sebagian Besar Umat Katolik di Indonesia, Khususnya di Kabupaten Lembata.
Menurut Bupati Lembata, Yentji Sunur. Disana terdapat Kasus Korupsi yang sedang diselidiki, Terkait dengan gagalnya Proyek Pariwisata Pembangunan Kolam Renang, Restoran dan Fasilitas Laut di Teluk Lewoleba. Proyek yang kurang mendapat dukungan Masyarakat sejak Awal, Karena minimnya Konsultasi dan tidak adan Izin dari Lingkungan.
Proyek yang diharapkan selesai pada Desember 2018 lalu itu sudah tidak ada tanda-tanda pengerjaan. Bukan karena tentangan Masyarakat Proyek itu akhirnya dibatalkan, Alasannya adalah ketidakmampuan Kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan. Sudah 85% dari Total Dana untuk Proyek tersebut terbuang percuma, Timbulnya Bukti dan dugaan Korupsi sudah diajukan ke Polisi sejak 2019.
Namun penyidikan berjalan sangat lamban, Sehingga banyak yang mempertanyakan keteguhan dalam masalah tersebut. Kasus yang sudah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia sejak 2019, Tidak menunjukkan adanya kecenderungan soal tuduhan Korupsi. Apakah Jokowi mengetahui tuduhan tersebut, Karena Presiden dianggap sebagai Juru Kampanye anti Korupsi yang paling kuat.
Bagi Masyarakat di Nusa Tenggara Timur, Korupsi dan HAM sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari Omnibus Bill dalam penciptaan Lapangan Kerja. Penerapan RUU tersebut harus sesuai dengan Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi, Karena itu mendukung Hak Asasi Manusia, Khususnya Hak Kepemilikan Tanah, Sungai dan Tumbuhan.
Apa jadinya jika Omnibus Bill kurang jelas untuk memastikan tidak adanya Korupsi. Dari Persepsi Masyarakat tentang Demonstrasi yang dilakukan di seluruh Indonesia yang menentang RUU Omnibus Bill, Harus memahami cara mencari jalan tengahnya karena ketidakjelasan tentang Hak Masyarakat. Jika tidak ada kejelasan atau tidak ada pengakuan, Mungkin akan Ada kekhawatiran tentang Hak yang bisa dicuri oleh Investor untuk keperluan Pariwisata, Hotel, Perumahan, Perkebunan dan Pertambangan.
Harus di Tindak Lanjuti untuk menghilangkan kekhawatiran itu. Presiden Joko Widodo pernah menekankan pentingnya Komunikasi, Alasan Utama Protes terhadap RUU itu karena kurangnya Komunikasi. Harus lebih ke Inti permasalahan daripada sekedar Komunikasi, Tentang apa yang tertulis di RUU dengan jelas. Tanggapan Umum di kalangan Pekerja Indonesia, Bahwa mereka mungkin dirugikan oleh Omnibus Bill.
Pemerintah harus mendengarkan keprihatinan mereka dan menangani keprihatinan tersebut dengan memberikan Kejelasan dan Pengakuan atas Hak mereka. Kegagalan akan mengundang lebih banyak Protes. Ini harus dihindari karena Demonstrasi di Indonesia cenderung berubah menjadi kekerasan. Omnibus Bill adalah tentang Penciptaan Lapangan Kerja, Tapi yang terpenting adalah bahwa Hak Pekerja dan Masyarakat tidak dilanggar dengan alasan Investasi dan Pembangunan.