Dalam beberapa Tahun Terakhir, Banyaknya Laporan tentang Kasus yang diterima, Perjanjian Yang Mungkin Belum Diselesaikan membuat Indonesia Mengkritik Keras tentang Penyiksaan Pekerja Migrasi di Malaysia. Pada Hari Selasa, Polisi Kerajaan Malaysia menyelamatkan seorang Warga Negara Indonesia, yang menjadi Pekerja Rumah Tangga di Kuala Lumpur.
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur memberi tahu Kementerian Malaysia, Tentang Informasi yang diterima dari Lembaga Tenaganita. Lembaga Malaysia berkomitmen untuk melindungi orang-orang yang Rentan, termasuk Para Migrasi dan Pekerja Indonesia yang disiksa dan dipukuli, disiram air panas dan tidak diberi makan. Pihak berwenang Malaysia telah membawa Korban ke Rumah Sakit di Kuala Lumpur untuk dirawat.
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur terus membantu Korban dan mengirim seorang Pengacara untuk memantau Proses Hukum terhadap Pelaku. Indonesia juga meminta Pihak berwenang Malaysia untuk melakukan Pengawasan Ketat terhadap Pelaku. Pihak berwenang Malaysia menjamin Perlindungan bagi Pekerja Migrasi dan menegakkan Hukum secara Tegas terhadap Para Pelaku. Indonesia mendesak untuk segera menyelesaikan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU), tentang Penempatan PRT. Kasus Malaysia tentang Tuan Rumah yang melecehkan Pekerja Migrasi Indonesia, Menimbulkan Ketegangan antara Negara Tetangga.
Pada awal 2018, Adelina Lisao asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam di Penang, Setelah dikabarkan mengalami Pelecehan yang terus menerus dilakukan majikannya di Malaysia. Adelina pergi ke Malaysia sebagai Pekerja Migrasi, Ketika berusia 17 Tahun dia mengalami Pelecehan oleh majikannya.
Dia tidak diberi Makan dan dipaksa Tidur Bersama, Pihak berwenang Malaysia pun menangkap dan menuntut Majikan Adelina. Namun Hasil Persidangan di Pengadilan Tinggi Penang membebaskan Majikan Adelina, Keputusan tersebut membuat Marah Para Aktivis Indonesia dan Masyarakat Umum. Kasus Adelina memicu Wacana Publik tentang Perlindungan TKI di Malaysia, Pemerintah yang Cemas mengancam akan menghentikan Pengiriman TKI ke Malaysia.
Di Tahun yang sama, Selama Satu Minggu Pekerja Migran Melkianus Omenu, Dionisius David dan Regina Bianco, juga dari NTT, meninggal di Malaysia, Jasad Melkianus ditemukan di tengah Hutan di Kuching, Serawak. Jakarta dan Kuala Lumpur belum membuka Diskusi Perjanjian antara Negara tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia. Kuala Lumpur diperkirakan akan menyelesaikan Diskusi tentang pembaruan Perjanjian tahunan, Tetapi Diskusi itu tidak pernah terjadi antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.