Di Provinsi Nusa Tenggara Timur Indonesia, Polisi telah mendakwa seorang pria Kristen atas Penculikan, Pemerkosaan, dan mencoba memaksa seorang Wanita berusia 21 Tahun untuk Menikah. Hal itu sudah menjadi Kebiasaan Yang Sering Terjadi Di Sumba Barat, Kasus Penangkapan tersebut diterima baik oleh Para Aktivis, yang mengatakan Kejahatan di Provinsi Mayoritas Kristen itu, memang hampir menjadi Kebiasaan.
Pelaku ditangkap minggu ini di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Polisi Menahan Pelaku untuk dituntut sesuai dengan tindakannya. Kata kepala polisi Sumba Barat, Francis Xavier Irwan Arianto, Tersangka bisa menghadapi setidaknya 12 Tahun Penjara, Arianto mengatakan Tersangka dan 10 temannya pergi ke Tempat Tinggal Korban dan menculiknya di Kabupaten Sumba Tengah.
Menurut penyelidik, Dia dipaksa masuk ke belakang Mobil dan dibawa ke Rumah Tersangka, di mana Korban dilecehkan secara Seksual. Beberapa jam kemudian dia berhasil menelepon Polisi, Dia tidak mengatakan alamat pasti saat menelepon, yang menjadi Salah satu Alasan mengapa polisi butuh waktu lama untuk menangkap Tersangka. Martha Hebi, Aktivis Kelompok Solidaritas Perempuan dan Anak yang berbasis di Sumba Tengah, mengatakan, Lambatnya tindakan Polisi memungkinkan Tersangka tetap bebas dan roda Keadilan baru mulai berputar ketika Arianto dilantik sebagai Kapolri Tahun lalu.
Itu bukan Kasus yang Asing, Menculik Gadis dan Memaksa mereka Menikah hampir menjadi Kebiasaan di Daerah tersebut. Dia mengatakan, setidaknya ada Tujuh Kasus seperti itu dalam dua Tahun terakhir. Jika Penegak Hukum tidak menanganinya, mungkin akan semakin banyak Perempuan dan Gadis di Bawah Umur yang Terancam. Pastor Paulus Dwiyaminarta, dari Kantor Bantuan Hukum Sarnelli di Sumba, mengatakan Kasus itu adalah contoh lain, bagaimana Kawin Paksa menjadi Kebiasaan di Daerah itu.
Pihak berwenang belum serius menangani masalah tersebut, dan mungkin Kasus yang sama masih sering terjadi disana. Pastor Dwiyaminarta, mengatakan banyak Kasus yang mungkin tidak dilaporkan karena Pria memberikan Mas Kawin kepada Keluarga Wanita seperti Tradisi dalam Pernikahan Lokal. mungkin Keluarga Perempuan seringkali tertutup karena ingin menjaga Mahar, Praktik tersebut juga terjadi di antara Keluarga Kaya dan Miskin.
Dia mengatakan timnya hanya menangani empat Kasus, di mana hanya satu Kasus yang Jelas seperti Kasus Seorang Gadis berusia 18 Tahun, yang dijatuhi Hukuman, tetapi Gadis itu berhasil melarikan diri setelah ditahan selama tiga hari, dan Kelima pria yang menculiknya dipenjara selama Tiga Tahun.