Pemerintah Indonesia kembali membatasi pergerakan Publik setelah melihat Peningkatan kasus COVID-19 dalam Satu Bulan, Pada 15 Mei harian Infeksi COVID-19 baru naik dari 2.385 menjadi 12.624 pada 17 Juni. Dampak 500% Kasus Untuk Indonesia Dan Dunia, membuat Lonjakan Kasus meluas secara Global. Kasus di Indonesia diperkirakan terjadi setelah liburan Idul Fitri ketika Jutaan orang melakukan perjalanan antar Kota di pulau Jawa, meskipun larangan Arus Mudik diberlakukan pada akhir Ramadhan.
Indonesia melaporkan 12.906 Infeksi baru dan meningkatkan jumlah total menjadi 1.976.172 Kasus, Sedangkan di Jakarta, Pada Hari Jumat, Menurut Gubernur DKI, Anies Baswedan, Jumlah tertinggi yang pernah tercatat selama Pandemi adalah 4.737 Kasus, Tetapi pada Hari Sabtu, Jakarta mencatat Rekor baru dengan 4.895 Kasus baru, Jumlah Peningkatan Kasus COVID-19 yang terkonfirmasi terjadi secara bertahap selama Sepuluh Minggu terakhir.
Pakar kebijakan kesehatan dan Ahli Epidemiologi di Ikatan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane berkata, “Meskipun awal lonjakannya bertahap, Kami sudah mengeluarkan Peringatan sejak awal, tetapi tidak didengar karena kenaikannya tidak Signifikan.” Dia menuduh bahwa Masalah dimulai setelah Pemerintah mengurangi karantina Mandiri Wajib untuk kedatangan Internasional, dan untuk mereka yang berhubungan dekat dengan seseorang yang terinfeksi Virus Corona.
Pada akhir April, Indonesia melarang kedatangan Warga dari India selama Dua Minggu, Mereka bisa mencegah masuknya Varian baru ke Indonesia dengan Amanat Karantina 14 Hari untuk kedatangan Internasional, Mereka juga memanen hasil dari Kebijakan yang mengabaikan Prinsip Dasar pengendalian penyakit. Asosiasi Medis juga mengeluarkan Peringatan bersama kepada Pemerintah Pusat untuk memberlakukan Pembatasan Skala Luas pada Aktivitas Publik di seluruh Jawa, Dokter mengatakan bahwa Rumah Sakit di Kota Pulau itu kehabisan Ruang Tidur.
Sementara Sistem Perawatan Kesehatan bisa runtuh, Apabila Pemerintah tidak Turun Tangan untuk mengekang penyebaran penyakit. Erlina Burhan dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dalam konferensi pers virtual, berkata “Jangan sampai kita menjadi India kedua.” Aman Pulungan, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), juga meminta anak-anak untuk membatasi Kegiatan di luar ruangan pada saat Pemerintah akan membuka kembali Sekolah untuk Tahun Ajaran berikutnya.
Dari Data Nasional Kasus COVID-19 menunjukkan bahwa 12,5% Kasus adalah Anak-Anak, yang berarti Satu dari Delapan Pasien adalah Anak-Anak. Data Asosiasi menunjukkan bahwa Tingkat Kematian Anak di Indonesia yang terinfeksi Virus Corona adalah Jumlah yang tertinggi di dunia hingga mencapai 5%. Ribuan Warga yang telah menandatangani Petisi Online kepada Presiden Joko Widodo, Mendesak Presiden untuk meningkatkan Respons Pemerintah terhadap Krisis Kesehatan, Mereka memiliki hampir 2.000 Tanda Tangan sejak dibagikannya surat tersebut.
Mereka ingin menarik perhatian Presiden terhadap lonjakan Kasus, Sedikitnya ketersediaan Tempat Tidur untuk merawat Pasien COVID-19 dan bagi mereka yang perlu di Isolasi Diri. Yang sangat mengkhawatirkan dalam kasus Indonesia adalah isu-isu terkait COVID-19 yang disertai oleh kurangnya kesadaran Lingkungan, dan juga kemunduran Negara menuju bentuk Demokrasi yang semakin tidak Liberal.
Dampak Gabungan dari kekuatan itu menghambat Prospek Indonesia untuk kebijakan Lingkungan yang lebih baik di Era Pasca Pandemi yang telah menghasilkan campuran Konsekuensi Positif dan Negatif bagi Masyarakat. Indonesia juga mengurangi laju Deforestasi pada tahun 2020, Akibat dari penurunan Ekonomi Global dan Kebijakan Moratorium serta Program kehutanan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, Angka itu turun 75% dari 2019 dan diklaim sebagai Angka Deforestasi terendah yang pernah dicapai Indonesia.
Perburuan yang dilakukan Penduduk yang tinggal di dekat Hutan dan Taman Nasional juga meningkat selama Pandemi karena kesulitan Ekonomi, Ketika Kegiatan Ekowisata terhenti dan Penjaga Taman Nasional mengurangi Patroli mereka. Semakin banyaknya Penduduk Desa yang pergi ke Kawasan Lindung untuk berburu Hewan Liar adalah Ancaman baru yang memperparah berbagai Faktor Kelembagaan, Struktural, dan Budaya yang telah menghambat upaya Konservasi di Indonesia jauh sebelum Pandemi.
Fakta bahwa COVID-19 adalah Virus dari Hewan ke Manusia tidak banyak mengubah Persepsi tentang Lingkungan di Indonesia, Terutama mengenai hubungan antara Keanekaragaman Hayati dan Kesehatan Masyarakat. Pada hari Senin, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pada Konferensi Pers Streaming, Dalam upaya yang dilakukan untuk menahan lonjakan Kasus Virus Corona, Indonesia akan memperketat pembatasan Sosial selama Dua Minggu yang akan dimulai pada Selasa 22 Juni.
Pembatasan akan berlaku untuk Zona Merah di mana Kasus telah meningkat tajam, Peraturan yang diperketat akan membuat Kantor, Restoran, Kafe, dan Mal di Area tersebut hanya akan diizinkan beroperasi pada Kapasitas 25%. Kegiatan keagamaan di semua tempat ibadah di Zona Merah akan dihentikan sementara, dan tempat-tempat Wisata akan ditutup.
Sektor Vital, seperti Layanan Dasar dapat beroperasi pada Kapasitas 100% dengan Protokol Kesehatan yang lebih ketat, Sedangkan Kapasitas Kantor di Wilayah Non-Zona Merah akan menjadi 50%. Wilayah yang ditetapkan sebagai Zona Merah antara lain Wilayah Kudus di Pulau Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Ibu Kota Jakarta, dan sebagian Riau di Sumatera.
Menurut Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 29 Wilayah di seluruh Indonesia telah ditetapkan sebagai Zona Merah. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pekan lalu mendesak Indonesia untuk memperketat penguncian di tengah meningkatnya Penularan dan Lonjakan tingkat hunian Rumah Sakit. Pada hari Minggu Indonesia telah melawan Lonjakan Infeksi Virus Corona bulan ini, dan melaporkan 13.737 Kasus Virus Corona baru serta kenaikan harian tertinggi sejak 30 Januari, dengan kematian akibat Penyakit pernapasan juga meningkat.
Sementara Amerika Serikat mengumumkan rencana untuk mengirimkan 55 Juta Dosis Vaksin COVID-19 ke Negara-Negara yang membutuhkan, Rencana tersebut memenuhi Komitmen Presiden Joe Biden untuk membagikan 80 Juta Vaksin buatan Amerika Serikat secara Global, Dia juga membuat Prioritas untuk 25 Juta Dosis pertama dari janjinya di awal Bulan ini.
41 Juta dari 55 Juta Dosis akan didistribusikan melalui Program Covax, dan Sisa 14 Juta Dosis akan diberikan langsung ke Negara-Negara yang dianggap Prioritas oleh Amerika Serikat. Presiden Joe Biden telah mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan membeli 500 Juta Dosis Vaksin Pfizer-BioNTech, dan menyumbangkannya ke Negara-Negara termiskin di Dunia.
Tom Hart, penjabat kepala eksekutif kampanye The One untuk memberantas kemiskinan dan penyakit yang dapat dicegah, Mengatakan Rencana Pemerintahan Biden untuk membagikan lebih banyak Dosis Vaksin COVID-19 secara Global akan membantu mengakhiri Pandemi lebih cepat dan menyelamatkan banyak nyawa. Rintangan Regulasi dan hambatan membuat Pemerintahan Biden diperkirakan tidak memenuhi komitmennya untuk mengirimkan 80 Juta Dosis Vaksin COVID-19 ke Negara lain pada akhir Juni, Sebagian Dosis yang telah dikirim Kurang dari 10 Juta Dosis termasuk 2,5 Juta Dosis ke Taiwan, dan sekitar 1 Juta ke Meksiko, Kanada dan Korea Selatan.
Para Pejabat mengatakan bahwa Dosis yang diproduksi Amerika Serikat sudah siap, Tetapi Pengiriman telah ditunda karena Persyaratan Hukum, Logistik, Peraturan Amerika, dan Negara-Negara penerima. Melalui Program Covax, Dosis terbaru akan dikirim sekitar 14 Juta untuk Amerika Latin dan Karibia, termasuk Brasil, Argentina, Kolombia, Peru, Ekuador, Paraguay, Bolivia, Uruguay, Guatemala, El Salvador, Honduras, Haiti, Republik Dominika, Panama dan Kosta Rika.
Sekitar 16 Juta akan mencakup Asia, termasuk India, Nepal, Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, Afghanistan, Maladewa, Bhutan, Filipina, Vietnam, Indonesia, Thailand, Malaysia, Laos, Papua Nugini, Taiwan, Kamboja, dan Kepulauan Pasifik. Sekitar 10 Juta akan dikirim ke Afrika, dengan Negara-Negara yang dipilih bersama dengan Uni Afrika. Sekitar 14 Juta Dosis akan dibagikan langsung dengan Kolombia, Argentina, Haiti, Republik Dominika, Kosta Rika, Panama, Afghanistan, Bangladesh, Pakistan, Filipina, Vietnam, Indonesia, Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, Ghana, Cabo Verde, Mesir, Yordania , Irak, Yaman, Tunisia, Oman, Tepi Barat dan Gaza, Ukraina, Kosovo, Georgia, Moldova, dan Bosnia-Herzegovina.
Negara Asia Tenggara saat ini telah mencatat Total 1,99 Juta Kasus Virus Corona, dan lebih dari 54.600 kematian, termasuk penghitungan tertinggi di Asia. Di sisi lain, Di Kabupaten Kudus, Ratusan Petugas Kesehatan telah tertular COVID-19 di tengah Lonjakan Wabah Virus, dan tingkat hunian Tempat Tidur melebihi 90%. Dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Bahwa ada 87 Kabupaten dan Kota yang Kapasitas Rumah sakitnya di atas 70%, Pakar kesehatan masyarakat mengatakan perjalanan yang meluas selama Periode Liburan dan Sirkulasi Varian Delta yang menular kemungkinan adalah Faktor terjadinya Lonjakan.
Pada 21 Juni, Indonesia dilaporkan tercatat 14.536 Kasus Virus Corona baru, dan Peningkatan harian tertinggi sejak awal Pandemi menjadikan keseluruhan kasusnya melewati angka 2 Juta. Kementerian Kesehatan menunjukkan ada 294 kematian baru yang bertambah, dan Total laporan kematian menjadi 54.956, dengan 2.004.445 Kasus secara keseluruhan.
Dikabarkan Indonesia telah memulai Vaksinasi dengan lebih dari 9 Juta Dosis yang diberikan kepada Pekerja Garis Depan Bulan lalu, Tetapi Pemerintah menghadapi kesulitan dengan Populasi Penduduk sebesar 268 Juta, dan Sensitivitas perkiraan untuk Biaya Vaksin Sinovac seharga 200 Ribu per Dosis. Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto mengatakan Vaksinasi hanya akan diberikan kepada Warga yang berusia 18 sampai 59 Tahun.
Vaksin juga harus lulus Sertifikasi Halal sebelum digunakan, dan tidak tahu pasti bagaimana Negara dapat memperoleh cukup Vaksin untuk menjangkau sebagian besar Populasi Penduduknya. Negara Australia telah menyatakan akan memberikan Dukungan Keuangan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sampai saat ini Indonesia mencatat Laporan Kasus dan Kematian Baru setiap Harinya:
- Pada 20 Juni, Indonesia melaporkan 13.737 Kasus baru dan 371 kematian, Total menjadi 1.989.909 Kasus dan 54.662 kematian.
- Pada 21 Juni, Indonesia mencatat 14.536 Kasus baru dan 294 kematian, Total menjadi 2.004.445 Kasus dan 54.956 kematian.
- Pada 22 Juni, Indonesia mencatat 13.668 Kasus baru dan 335 kematian, Total menjadi 2.018.113 Kasus dan 55.291 kematian.
Kondisi yang berubah dengan cepat Akibat Dampak COVID-19 di Indonesia dan di seluruh dunia, Pemerintah Indonesia selanjutnya akan membatasi Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 22 Juni hingga 5 Juli. Pembatasan PPKM yang lebih ketat akan meliputi:
- Pihak berwenang akan memberlakukan beberapa penutupan Jalan/Pos pemeriksaan di Jakarta.
- Polisi akan mengerahkan Penghalang dan Personel mulai pukul 21.00 hingga 04.00 untuk membubarkan Massa.
- Mal dan Restoran akan tutup pada Pukul 8 Malam dan memiliki Kapasitas Maksimal 25%.
- Fasilitas Umum ditutup di Zona Merah dan akan memiliki Kapasitas Maksimum 25% di zona lain. Hal tersebut juga berlaku untuk Kegiatan Sosial dan Seni.